PEREKONOMIAN
INDONESIA
Sistem
ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan
falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia,
system ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan system
system ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem
dengan system ekonomi yang ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat maupun
Negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut system ekonomi liberal,
dimana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan pada masyarakat. Akan tetapi karena
ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh partai komunis Indonesia, maka
system ekonomi di Indonesia berubah dari system ekonomi liberal menjadi system
ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, system
ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi system
demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa reformasi. Setelah masa
reformasi, pemerintah menglaksanakan system ekonomi yang berlandaskan ekonomi
kerakyatan. System inilah yang masih berlaku di Indonesia.
Indonesia mempynyai
landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh
karena itu, segala bentuk kekayaan masyarakat dan Negara harus berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. System perekonomian yang ada di Indonesia juga harus
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sitem perekonomian nasional yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi
dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. System perekonomian Indonesia
yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut system ekonomi demokrasi.
Dengan demikian system ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu
sitem perekonomian nassional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila
dan UUD 1945 yang berdasarkan kekeluargaan dan kegotong royongan dari, oleh,
dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawas pemerintah.
Pada system demokrasi
ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun
pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, Negara
berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian.
Dengan demikian terdapat kerjasama dan saling membantu antara pemerintah,
swasta, dan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar